Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya
Personel Sie Pammat Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan evakuasi warga yang terdampak banjir di Asrama Polisi Pondok Karya, Senin (12/1/2026) pagi.
Kegiatan evakuasi dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan 20 personel yang disiagakan. Sebanyak 10 personel melakukan monitoring kewilayahan di bawah pimpinan AKP Widodo, sementara 10 personel lainnya bersiaga di mako guna mendukung kelancaran operasi.
Dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan tersebut, personel Samapta dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung, antara lain satu unit rantis rescue, satu unit rantis D-Max, satu perahu LCR, dua kano, tali karmantel, dua unit chainsaw, helm rescue, pelampung, lampu portable, serta ring buoy.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
“Kami mengerahkan personel dan perlengkapan untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman. Ketinggian air di lokasi berkisar antara 20 hingga 70 sentimeter dan saat ini masih mengalami kenaikan. Oleh karena itu, anggota kami tetap siaga di lokasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun cuaca terpantau hujan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali berkat kesiapsiagaan personel di lapangan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian apabila membutuhkan bantuan cepat.
“Kami mengimbau masyarakat yang terdampak banjir atau mengalami kondisi darurat untuk segera menghubungi layanan darurat 110. Petugas kami siap merespons dan memberikan bantuan secepatnya,” jelasnya.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus memantau perkembangan situasi banjir dan meningkatkan kesiapsiagaan personel guna menjamin keselamatan serta keamanan masyarakat.
Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia
JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.
“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.
Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.
Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II
Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penjemputan dan distribusi logistik kemanusiaan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Pehe, Kecamatan Siau Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan logistik masyarakat dan posko di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut melakukan penjemputan Kapal Polisi (KPC) XV-2015 yang membawa bantuan logistik dari Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, tim melaksanakan proses bongkar muat logistik untuk kemudian disalurkan menuju Posko Logistik Siau Barat.
Adapun bantuan logistik yang disalurkan berasal dari dua sumber, yakni dari Kapolda Sulawesi Utara dan dari Ditpolairud Polda Sulut. Bantuan dari Kapolda Sulut meliputi 250 baki telur, 700 kilogram beras kemasan 5 kilogram, 25 dus popok bayi, serta 25 dus pembalut wanita. Sementara itu, bantuan dari Ditpolairud Polda Sulut berupa 75 dus mi instan, serta 375 kilogram beras kemasan 5 kilogram.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut memastikan bahwa logistik yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhan di Posko Logistik Siau Barat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulut, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif Polri dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam situasi yang membutuhkan dukungan logistik dan kemanusiaan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bantuan logistik yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat serta menunjang operasional posko di wilayah Siau Barat. Ditpolairud Polda Sulut berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penjemputan dan distribusi logistik kemanusiaan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Pehe, Kecamatan Siau Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan logistik masyarakat dan posko di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut melakukan penjemputan Kapal Polisi (KPC) XV-2015 yang membawa bantuan logistik dari Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, tim melaksanakan proses bongkar muat logistik untuk kemudian disalurkan menuju Posko Logistik Siau Barat.
Adapun bantuan logistik yang disalurkan berasal dari dua sumber, yakni dari Kapolda Sulawesi Utara dan dari Ditpolairud Polda Sulut. Bantuan dari Kapolda Sulut meliputi 250 baki telur, 700 kilogram beras kemasan 5 kilogram, 25 dus popok bayi, serta 25 dus pembalut wanita. Sementara itu, bantuan dari Ditpolairud Polda Sulut berupa 75 dus mi instan, serta 375 kilogram beras kemasan 5 kilogram.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut memastikan bahwa logistik yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan sesuai dengan kebutuhan di Posko Logistik Siau Barat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulut, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif Polri dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam situasi yang membutuhkan dukungan logistik dan kemanusiaan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bantuan logistik yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat serta menunjang operasional posko di wilayah Siau Barat. Ditpolairud Polda Sulut berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Koki hingga Kurir Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang,
Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.
BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).
“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.
BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.
BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).
“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.
BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk
Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.
BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).
“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.
BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
BNN Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk
Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.
BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).
“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.
BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Bukan Sekadar Curhat, Ini Makna Program Jumat Curhat Humas Polri bagi Masyarakat
Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, Divisi Humas Polri terus menggulirkan Program Jumat Curhat sebagai ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat.
Program ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, maupun saran secara langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya terkait pelayanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mendengar Langsung Suara Rakyat Melalui Jumat Curhat, Humas Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak ada sekat formal, tidak ada jarak hierarki. Semua pihak duduk bersama, berdiskusi secara santai namun bermakna. Setiap masukan yang disampaikan masyarakat dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan Polri ke depan.
Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Membangun Kepercayaan dan Sinergi Lebih dari sekadar forum diskusi, Jumat Curhat berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi dua arah yang terbuka, diharapkan tercipta kepercayaan, kolaborasi, dan rasa aman di tengah masyarakat.
Humas Polri juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi publik, meluruskan informasi yang keliru, serta menangkal hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan. Polri Hadir, Melindungi, dan Mengayomi
Program Jumat Curhat menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat yang siap mendengar dan mencari solusi bersama. Setiap suara masyarakat adalah energi bagi Polri untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.
Dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan, Jumat Curhat diharapkan menjadi budaya dialog yang berkelanjutan demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat
Komitmen Jaga Jakarta Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi
Polda Metro Jaya berhasil menyita 83 kg ganja senilai Rp1,6 miliar dan menangkap tiga orang tersangka (dua pria dan satu wanita) di Bekasi Timur. Penangkapan yang merupakan bagian dari program “Jaga Jakarta”.
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika dengan menyita barang bukti berupa ganja seberat 83 kilogram. Operasi penangkapan ini dilakukan di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.
“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari dua laki-laki berinisial M, A dan satu perempuan berinisial S,” ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2026).
Kronologi Penangkapan
Kasus ini terungkap pada Selasa (6/1) berkat laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah Duren Jaya, Bekasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan pemantauan di lapangan.
Penyergapan dimulai pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah SPBU di Jalan H. Nonon Sonthanie. Di sana, petugas mengamankan tersangka A yang kemudian bernyanyi mengenai lokasi penyimpanan barang haram tersebut.
Pakar UB Nilai KUHP Baru Belum Siap Diimplementasikan
“Dari hasil interogasi awal, A mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya. Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur,” jelas Parikhesit.
Di lokasi kedua, polisi meringkus tersangka M dan S. Saat penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan paket besar ganja yang disembunyikan dalam kardus dan plastik.
Barang Bukti dan Dampak Penyelamatan
Selain ganja dengan berat bruto 83.021 gram, polisi juga menyita berbagai barang bukti pendukung seperti ponsel, buku catatan transaksi, dompet, dan tas. Nilai ekonomi dari barang bukti ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Ganja seberat 83 kilogram ini bernilai sekitar Rp1,6 miliar dan menyelamatkan sekitar 250 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” kata Parikhesit.
Komitmen “Jaga Jakarta”
Operasi ini merupakan bagian dari program “Jaga Jakarta” yang dicanangkan Kapolda Metro Jaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan sehat.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu jaringan yang lebih luas di balik peredaran ganja tersebut.
Panen Raya Jagung di Bekasi, Kapolri Salurkan Alsintan dan Sembako untuk Kelompok Tani dan Masyarakat
Bekasi – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Panen Raya Jagung Serentak sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di perkebunan jagung Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 8 Januari 2025.
Panen raya jagung ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga ketersediaan pangan nasional serta mendukung program strategis pemerintah di bidang pertanian.
Kegiatan panen raya dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigir Prabowo dan Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Siti Hediati Hariyadi serta dihadiri oleh Menteri Pertanian RI, Direktur Utama Perum Bulog, Pejabat Utama Mabes Polri, Irwasum Polri, Asisten SDM Kapolri, Asisten Logistik Kapolri, Kepala Divisi Humas Polri, dan Kapolda Metro Jaya.
Selain dilaksanakan secara langsung di Kabupaten Bekasi, kegiatan panen raya jagung serentak ini juga diikuti secara daring oleh para Kapolda dan Kapolres jajaran dengan melibatkan (Forkopimda) setempat di lokasi panen jagung di wilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten SDM Kapolri dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polri telah melakukan upaya serius dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan melalui program penanaman jagung secara nasional.
“Sepanjang tahun 2025, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan telah melaksanakan penanaman jagung dengan total luas mencapai 651.196,35 hektare di berbagai wilayah Indonesia,” ujar As SDM Kapolri.
Ia menjelaskan, upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi nyata Polri dalam memperkuat sektor pertanian nasional, sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi jagung nasional, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Melalui panen raya jagung serentak ini, Polri menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari solusi strategis nasional dalam menghadapi tantangan pangan ke depan.
Polri berharap sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.